Pemberdayaan Perempuan Kunci Ketahanan Keluarga dan Bangsa

Hasemi

No Comments

Kutub.co-Jakarta (Kemenag), Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan adalah fondasi penting bagi ketahanan keluarga dan bangsa. Pernyataan ini disampaikannya dalam Sidang Tanwir Aisyiyah, Kamis (16/1/2025). Menurut Menag, tidak ada ketahanan keluarga tanpa pemberdayaan terhadap perempuan, dan begitu pula tidak ada ketahanan nasional tanpa pemberdayaan perempuan. Ia menambahkan bahwa generasi yang baik di masa depan hanya bisa tercipta jika perempuan diberikan kekuatan yang seharusnya.

Melansir dari laman kemenag.go.id, Menag menjelaskan lebih lanjut bahwa pemberdayaan perempuan berhubungan erat dengan ketahanan keluarga, dan untuk mencapai generasi masa depan yang berkualitas, kekuatan perempuan sangat diperlukan. “Tata kuncinya adalah pemberdayaan perempuan. Relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan itulah sumber malapetaka, bahkan bisa dikatakan sumber patologi sosial,” ungkapnya. Menag yang juga menjabat sebagai Imam Besar Istiqlal ini menekankan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan stabilitas keluarga dan bangsa.

Selain itu, Menag menyebutkan bahwa sudah ada beberapa regulasi yang mendukung pemberdayaan perempuan.

“Sudah ada tujuh undang-undang yang lahir untuk memberdayakan perempuan. Ada perlindungan saksi, undang-undang kekerasan terhadap perempuan, undang-undang tentang migrasi yang memungkinkan perempuan bekerja di luar negeri, undang-undang kesehatan, undang-undang kependidikan, serta revisi undang-undang perkawinan,” jelasnya.

Namun, Menag mengakui bahwa meskipun undang-undang tersebut memberikan keberpihakan terhadap perempuan, tantangan untuk menurunkan ketimpangan gender masih tetap ada. “Tujuh undang-undang yang sangat memberikan keberpihakan terhadap perempuan ternyata belum cukup untuk menurunkan ketimpangan gender ini. Memang, perubahan semacam ini memerlukan waktu yang panjang,” ujar Menag.

Selanjutnya, Menag juga menyampaikan perlunya perubahan dalam interpretasi agama yang sering kali bias terhadap perempuan.

“Kami di Kementerian Agama sedang menyisir ayat-ayat yang bias gender dalam pemahamannya di masyarakat. Bahkan, kami mengangkatnya sebagai disertasi, dan saya juga memiliki buku-buku yang cenderung memberikan pemberdayaan terhadap perempuan,” tambahnya.

Menag Nasaruddin juga menyerukan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk menciptakan perubahan nyata.

“Saya ingin nanti ke depan, kami umurnya baru tiga bulan di kabinet ini, jadi belum bisa berbuat banyak. Nanti hasilnya insya Allah, kami punya target. Misalnya, jika tidak ada resuffle kabinet, Kementerian Agama akan melakukan sesuatu yang sangat signifikan di tahun pertama, kedua, dan ketiga,” pungkasnya.

bangsa, generasi, Nasaruddin Umar, Pemberdayaan, Perempuan, Sidang Tanwir Aisyiyah

Artikel Lainnya

Suasana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Arkadia Digital Media Tbk yang diikuti dengan Paparan Publik 2024, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Kamis, 27 Juni 2024. [Sumber: Suara.com/Alfian]

Arkadia Digital Media Laporkan Kenaikan Pendapatan 40 Persen di 2023

GLOBAL SANTRI FEST 2024: Peluang Edukasi di Amerika Terbuka untuk Semua

Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

Leave a Comment