Kutub.co– Dalam rangkaian acara Halal Bihalal dan Resepsi Hari Lahir (Harlah) ke-70 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Pimpinan Cabang (PC) IPPNU Kabupaten Tasikmalaya secara resmi meluncurkan Kartu Tanda Anggota (KTA) IPPNU. Acara berlangsung di Gedung Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/05/25).
KTA IPPNU merupakan kartu identitas resmi yang membuktikan keanggotaan seseorang dalam organisasi IPPNU. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya konkret mendukung regulasi baru hasil Konbes IPPNU tahun 2024 yang tertuang dalam Pedoman Pengelolaan Organisasi dan Administrasi (PPOA), khususnya pada BAB XII Pasal 71.
“Launching KTA ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi bentuk aksi nyata dalam merealisasikan regulasi terbaru IPPNU,” ujar Ketua PC IPPNU Kabupaten Tasikmalaya, Nuri Nuraulya.
“Sesuai amanat pusat, setiap Pimpinan Cabang wajib mengadakan KTA untuk seluruh anggota di wilayah kerjanya.”
Nuri menegaskan bahwa KTA tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, tetapi juga memiliki nilai guna yang luas.
“KTA dapat menjadi bukti otentik saat mengikuti kegiatan tertentu atau sebagai persyaratan administratif, seperti pengajuan beasiswa,” tambahnya.
Untuk mendukung proses ini, PC IPPNU Kabupaten Tasikmalaya telah menyediakan formulir database online yang diisi oleh anggota. Data tersebut akan digunakan untuk mencetak KTA sekaligus menyusun database organisasi yang lebih rapi dan terstruktur hingga ke level Pimpinan Anak Cabang, Ranting, dan Komisariat.
“Output dari pendataan ini tidak hanya untuk pembuatan KTA, tetapi juga untuk optimalisasi sistem organisasi dan kaderisasi. Ini juga sebagai persiapan menghadapi program kerja Klasterisasi dan Akreditasi PC IPPNU yang akan dilaksanakan akhir Mei mendatang,” pungkas Nuri.
Peluncuran KTA ini menjadi langkah strategis IPPNU dalam memperkuat tata kelola organisasi berbasis data dan memperkuat identitas kader di seluruh lapisan kepengurusan.
Penulis: Novi Vitriani