Kutub.co – Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) hasil kolaborasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan Kementerian Agama resmi membuka pendaftaran sejak awal April hingga akhir Mei 2026. Salah satu skema yang menjadi sorotan adalah Beasiswa Pesantren, yang menyasar penguatan kualitas sumber daya manusia berbasis pendidikan keagamaan.
Program ini tidak sekadar memberikan bantuan studi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan daya saing lulusan pesantren agar mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional tanpa meninggalkan karakter Islam moderat. Seluruh penerima akan mendapatkan pembiayaan penuh, mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, hingga kebutuhan akademik lainnya, sekaligus didorong memiliki kepemimpinan, integritas, dan wawasan global.
Beasiswa ini terbuka bagi santri, alumni pesantren, guru, hingga tenaga kependidikan untuk melanjutkan studi pada jenjang sarjana, magister, dan doktoral, baik di dalam maupun luar negeri.
Namun demikian, melansir laman Beasiswa Kemenag pada Sabtu (4/4/2026). terdapat sejumlah ketentuan yang cukup ketat dan harus dipenuhi oleh pendaftar, antara lain:
1. Sasaran Pendaftar
- Ustadz/ustadzah atau tenaga kependidikan di pesantren dengan masa kerja minimal 2 tahun dan masih aktif pada PDF, PKPPS, atau satuan Mu’adalah.
- Dosen Ma’had Aly dengan masa kerja minimal 2 tahun dan masih aktif.Alumni pendidikan keagamaan (MA/SMA/SMK, PDF Ulya, PKPPS Ulya, Mu’adalah Ulya, Sarjana Ma’had Aly).
- Alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
2. Sasaran Khusus Program Doktor
- Dosen Ma’had Aly dengan masa kerja minimal 2 tahun dan masih aktif bekerja.
3. Status dan Batas Usia
- Warga Negara Indonesia.
- Usia maksimal 40 tahun untuk magister dan 48 tahun untuk doktor (per 31 Desember tahun pendaftaran).
4. Kualifikasi Pendidikan
- Lulusan D4/S1 untuk pendaftar S2.
- Lulusan S2 untuk pendaftar S3.
- Tidak sedang atau sudah menempuh jenjang yang sama.
5. Ketentuan Status Pekerjaan
- CPNS dan PPPK tidak diperkenankan mendaftar.
6. Ketentuan Lulusan Luar Negeri
- Wajib melampirkan penyetaraan ijazah dan konversi nilai atau bukti pengajuan ke Kementerian terkait.
7. Dokumen Status Profesi
- SK pengangkatan bagi tenaga pendidik atau dosen.
- Surat pernyataan bagi alumni pendidikan keagamaan.
8. Surat Izin dan Rekomendasi
- Surat izin dari pimpinan lembaga (maksimal 3 bulan terakhir).
- Surat rekomendasi akademisi atau tokoh masyarakat melalui mekanisme offline.
9. Dokumen Pendukung
- Surat keterangan sehat (maksimal 3 bulan terakhir).
- Profil diri dan riwayat pendidikan.
- Personal statement/essay.Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi.
- Proposal penelitian (khusus doktor).Pernyataan komitmen dan integritas.
10. Riwayat Prestasi dan Organisasi
- Pendaftar dapat mencantumkan publikasi ilmiah, prestasi, dan pengalaman organisasi.
11. Ketentuan Perguruan Tinggi
- Hanya untuk kampus dan program studi yang ditetapkan Kementerian Agama.
12. Persyaratan Akademik (IPK)
- Minimal 3,00 untuk magister (S1/D4).
- Minimal 3,25 untuk doktor (S2).
13. Dokumen Akademik
- Ijazah atau surat keterangan lulus dan transkrip nilai.
- Ijazah dan transkrip pendidikan dasar dan menengah.
14. Sertifikat Bahasa Asing
Berlaku maksimal 2 tahun terakhir, Skor minimal:
- S2 dalam negeri: TOEFL ITP 450 / Duolingo 80 / IELTS 5.0
- S3 dalam negeri: TOEFL ITP 500 / Duolingo 90 / IELTS 5.5
- S2 luar negeri: TOEFL ITP 520 / TOEFL iBT 61 / Duolingo 110 / IELTS 6.0
15. Alternatif Bahasa Arab
Sertifikat bahasa Arab dapat digunakan untuk program studi keislaman atau kampus Timur Tengah dengan ketentuan skor:
- S2 dalam negeri: 500
- S3 dalam negeri: 550
- S2 luar negeri: 550