Perempuan, Kekerasan Seksual, dan Spirit Kartini yang Belum Usai

puput latifa

No Comments

Kutub.co – Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai simbol perjuangan emansipasi perempuan. Sosok Raden Ajeng Kartini dihadirkan sebagai ikon kebebasan berpikir, akses pendidikan, dan kesetaraan hak. Namun, di balik perayaan yang sering kali sarat simbolisme, realitas yang dihadapi perempuan Indonesia hari ini menunjukkan bahwa perjuangan tersebut belum sepenuhnya selesai. Kekerasan seksual dan pelecehan seksual masih menjadi persoalan serius yang menghambat terwujudnya cita-cita Kartini secara utuh. Fenomena kekerasan seksual tidak dapat dipandang semata sebagai tindakan kriminal individual, tetapi harus dipahami sebagai manifestasi dari ketimpangan relasi kuasa dalam masyarakat. Dalam banyak kasus, perempuan masih berada pada posisi yang rentan baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun budaya. Kondisi ini menciptakan ruang bagi terjadinya eksploitasi, dominasi, bahkan kekerasan terhadap tubuh perempuan. 

Pelecehan seksual yang sering dianggap “ringan” justru menjadi bentuk normalisasi awal terhadap pelanggaran terhadap tubuh perempuan. Catcalling di jalan, komentar bernada seksual, hingga sentuhan tanpa izin sering kali dianggap sebagai hal yang lumrah. Padahal, praktik-praktik tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap integritas dan martabat individu. Ketika masyarakat membiarkan hal-hal kecil ini terjadi tanpa koreksi, maka secara tidak langsung terbentuk budaya permisif yang membuka jalan bagi bentuk kekerasan yang lebih serius.  Ironi lain yang terus berulang adalah fenomena victim blaming. Alih-alih mendapatkan dukungan, korban justru sering disalahkan atas kejadian yang menimpanya. Pertanyaan seperti “mengapa berpakaian seperti itu?”, “mengapa berada di tempat tersebut?”, atau “mengapa tidak melawan?” masih menjadi narasi umum di masyarakat. Pola pikir ini tidak hanya memperparah trauma korban, tetapi juga menciptakan efek jera untuk melapor. Akibatnya, banyak kasus kekerasan seksual yang tidak pernah terungkap, dan pelaku tetap bebas tanpa konsekuensi hukum. 

Jika ditarik dalam konteks perjuangan Kartini, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara cita-cita dan realitas. Kartini memperjuangkan kebebasan perempuan untuk berpikir dan berkembang. Namun, kebebasan tersebut tidak akan pernah benar-benar tercapai apabila perempuan masih hidup dalam bayang-bayang rasa takut terhadap kekerasan. Kebebasan sejati bukan hanya tentang akses terhadap pendidikan atau pekerjaan, tetapi juga tentang rasa aman atas tubuh dan ruang hidupnya.

Perkembangan teknologi di era digital turut menghadirkan tantangan baru. Kekerasan seksual kini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga di ruang virtual. Pelecehan berbasis digital, seperti pengiriman pesan tidak senonoh, penyebaran konten pribadi tanpa izin, hingga intimidasi di media sosial, menjadi bentuk baru dari kekerasan berbasis gender. Transformasi ini menuntut pendekatan yang lebih adaptif dalam perlindungan perempuan, baik dari sisi regulasi maupun literasi digital masyarakat. Namun, Penting untuk ditegaskan bahwa upaya mengatasi kekerasan seksual tidak dapat dibebankan hanya kepada perempuan. Perubahan harus bersifat kolektif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk laki-laki. Pendidikan mengenai consent (persetujuan), penghormatan terhadap batasan pribadi, serta kesadaran akan kesetaraan gender harus ditanamkan sejak dini. Laki-laki tidak hanya perlu dilihat sebagai potensi pelaku, tetapi juga sebagai bagian penting dari solusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan setara.

Peran negara dan institusi menjadi krusial dalam menjamin perlindungan terhadap korban. Penegakan hukum yang tegas, sistem pelaporan yang ramah korban, serta mekanisme perlindungan yang komprehensif menjadi faktor penentu dalam memutus rantai kekerasan seksual. Banyak korban yang enggan melapor karena proses hukum yang berbelit, stigma sosial, hingga ketidakpercayaan terhadap aparat. Oleh karena itu, reformasi sistem hukum yang berperspektif korban menjadi kebutuhan mendesak. Dalam konteks ini, peringatan Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada seremoni simbolik seperti penggunaan kebaya atau lomba bertema perempuan. Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi ruang refleksi kolektif. Sejauh mana nilai-nilai yang diperjuangkan Kartini telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari? Apakah perempuan Indonesia hari ini sudah benar-benar merdeka, atau justru masih terjebak dalam bentuk penindasan yang lebih subtil dan sistemik?

Kartini, melalui surat-suratnya, pernah mengungkapkan kegelisahan mendalam terhadap kondisi perempuan pada masanya. Jika ia hidup di era sekarang, kegelisahan tersebut mungkin masih relevan, meskipun dalam bentuk yang berbeda. Perempuan masih harus berjuang untuk mendapatkan ruang aman, pengakuan, dan perlindungan yang layak. Namun, yang membedakan adalah bahwa saat ini masyarakat memiliki lebih banyak sumber daya, pengetahuan, dan instrumen kebijakan untuk melakukan perubahan. Semangat Kartini perlu dimaknai ulang dalam konteks kekinian. Emansipasi tidak cukup dipahami sebagai kesetaraan formal, tetapi harus mencakup upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan. Ini mencakup transformasi budaya, penguatan sistem hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat secara luas. Akhirnya, memperingati Hari Kartini di tengah maraknya kekerasan seksual adalah pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Ini bukan sekadar tentang mengenang sejarah, tetapi tentang tanggung jawab terhadap masa depan. Perempuan berhak atas kehidupan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Inilah esensi sejati dari perjuangan Kartini sebuah perjuangan yang hingga hari ini masih membutuhkan komitmen kolektif untuk mewujudkannya.

Penulis: Rabiatul Adwiyah (Dosen Prodi Manajemen FEB UNISBA)

kekerasan seksual, Kesetaraan, Perempuan, R.A Kartini

Artikel Lainnya

Sya’ban: Waktunya “Check-up” Harta Sebelum Memasuki Ramadhan

Gorengan dan Es Saat Berbuka Puasa: Nikmat atau Berisiko?

Hey Kutubers! Inilah Cara Memahami dan Melampaui Rasa Takut

Leave a Comment