Ketika Memoar Aurelie Moeremans Membongkar Sunyi Child Grooming

Hasemi

No Comments

Kutub.co – Ramainya publik mengunjungi akun Instagram Aurelie Moeremans dalam beberapa waktu terakhir bukan tanpa sebab. Aktris tersebut membuka akses buku digital berjudul Broken Strings secara gratis untuk publik. Melalui unggahan dan tautan di akun Instagram pribadinya, Aurelie membagikan memoar yang berisi pengalaman pribadinya sebagai korban child grooming sejak usia remaja.

Buku Broken Strings yang dibuka secara bebas itu bukan sekadar pengakuan personal. Tulisan tersebut menjadi ruang bagi Aurelie untuk memproses trauma yang dialaminya, sekaligus mengajak pembaca memahami bahwa child grooming adalah bentuk kekerasan yang nyata dan dapat terjadi pada siapa saja. Dengan membagikan bukunya secara gratis, Aurelie secara sadar mengubah kisah pribadinya menjadi suara bagi korban-korban lain yang selama ini memilih diam.

Pengakuan tersebut memicu perhatian publik sekaligus sorotan terhadap sikap negara. Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas belum adanya respons serius dan utuh dari lembaga negara terkait kasus yang diungkap Aurelie. Hal itu disampaikan Rieke dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (16/1/2026), sebagaimana dilansir dari Kompas.

“Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh, secara serius terhadap kasus ini,” kata Rieke.

Menurut Rieke, child grooming selama ini diperlakukan sebagai isu tabu, seolah tidak pantas dibicarakan di ruang publik. Padahal, melalui Broken Strings, terlihat jelas bagaimana kejahatan tersebut bekerja secara sistematis, perlahan, dan kerap dibiarkan terjadi.

“Child grooming ini selama ini tabu di Indonesia. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang berani mengeluarkan buku e-book gratis berjudul Broken Strings,” ujarnya.

Pada titik ini, memoar Broken Strings tidak lagi berdiri sebagai karya sastra personal. Ia menjadi cermin kegagalan kolektif tentang bagaimana masa muda seseorang dapat dihancurkan bukan hanya oleh pelaku, tetapi juga oleh sikap diam dari sistem yang seharusnya melindungi.

“Bagaimana masa mudanya dihancurkan, bukan hanya dirampas. Ini kisah hidup nyata dan bisa terjadi pada siapa saja, pada anak-anak kita, ketika negara diam dan mereka yang seharusnya bersuara justru memilih bungkam,” katanya.

Rieke juga menekankan bahwa child grooming bukan tindak pidana yang berdiri sendiri, melainkan modus operandi menuju kekerasan dan eksploitasi seksual.

“Tujuan akhirnya adalah kekerasan atau eksploitasi seksual,” tegasnya.

Sementara itu, Aurelie Moeremans dalam Broken Strings mengungkap bahwa pengalaman grooming dialaminya sejak usia 15 tahun, melibatkan pria yang usianya hampir dua kali lipat darinya. Ia menuliskan bagaimana manipulasi emosional dan kontrol terjadi perlahan, bahkan bermula dari pertemuan di lokasi syuting. Nama pelaku disamarkan, tetapi pola kekerasannya sangat nyata.

Pernyataan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang menyebut kasus ini sebagai alarm bahaya tentu patut dicatat. Namun alarm tanpa tindakan nyata hanya akan menjadi suara latar yang berulang.

Dalam konteks ini, Broken Strings seolah menegaskan satu hal yang tidak nyaman ketika korban harus menyembuhkan diri sendiri lewat tulisan, berarti sistem perlindungan gagal bekerja sejak awal. Memoar ini bukan hanya soal keberanian seorang perempuan, melainkan tentang negara yang baru bereaksi setelah luka dipublikasikan dan itu persoalan serius.

Aurelie Moeremans, Broken strings, Child grooming, kekerasan, Komnas, Perempuan

Artikel Lainnya

Queen Mentality: Belajar Batasan, Kendali Emosi, Mindset, dan Energi

Menulis Fiksi Jadi Ruang Aman Perempuan: Solusi Sunyi untuk Kesehatan Mental dan Gerakan Literasi Baru

Perempuan, Bertahan, dan Makna Baru Sebuah Pernikahan

Leave a Comment