International Women’s Day 2026: Ketika Angka Kekerasan Menjadi Pengingat untuk Bertindak

Hasemi

No Comments

Kutub.co – Peringatan International Women’s Day 2026 tidak hanya menjadi momen untuk merayakan capaian perempuan, tetapi juga ruang refleksi atas berbagai tantangan yang masih dihadapi. Salah satu yang paling mendesak adalah kekerasan terhadap perempuan yang hingga kini masih terjadi dalam berbagai bentuk.

Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir Indonesia mencatat hampir 2,9 juta kasus kekerasan terhadap perempuan. Angka tersebut bukan sekadar statistik tahunan, melainkan cerminan dari pengalaman hidup jutaan perempuan yang menghadapi kekerasan di berbagai ruang kehidupan.

Dalam laporan Catatan Tahunan (CATAHU), jumlah kasus pada 2025 mencapai 376.529 kasus, meningkat 46.432 kasus (14,07%) dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Meski peningkatan angka kerap menimbulkan kekhawatiran, para pengamat juga melihat sisi lain dari fenomena ini. Bertambahnya laporan dapat menandakan bahwa semakin banyak korban yang berani melapor dan mencari perlindungan.

Kekerasan Banyak Terjadi di Relasi Terdekat

Jika dilihat dari ranah terjadinya kekerasan, sebagian besar kasus justru terjadi di ruang yang paling dekat dengan korban.

Data CATAHU menunjukkan bahwa mayoritas kasus terjadi di ranah personal dengan 337.961 kasus. Sementara itu, kekerasan di ranah publik tercatat 17.252 kasus, dan ranah negara 2.707 kasus.

Yang lebih memprihatinkan, sekitar 89,76 persen kekerasan terjadi dalam relasi dekat, seperti:

  • Pasangan
  • Keluarga
  • Relasi persona, lainnya

Temuan ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan seringkali terjadi bukan di ruang asing, melainkan dalam hubungan yang seharusnya menjadi tempat aman.

Karena itu, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut juga perlu menyentuh pembangunan relasi yang sehat, setara, dan aman dalam kehidupan sehari-hari.

Momentum untuk Bertindak

Peringatan International Women’s Day seharusnya tidak berhenti pada seremoni atau slogan dukungan. Momentum ini dapat menjadi titik awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi perempuan dari kekerasan.

Langkah nyata dapat dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan sekitar, seperti:

  1. Mendukung korban agar berani melapor dan mencari bantuan
  2. Mendukung korban agar berani melapor dan mencari bantuan
  3. Mengedukasi masyarakat tentang relasi yang sehat dan saling menghormati
  4. Memperkuat sistem perlindungan serta layanan bagi korban kekerasan

Perubahan tidak datang dari satu pihak saja. Negara, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga individu memiliki peran dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan.

Perjuangan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan masih berlangsung. Namun, setiap langkah kecil menuju kesadaran dan perlindungan yang lebih kuat adalah bagian dari solusi bersama.

2026, beraktivitas, Hari Perempuan Internasional, Indonesia, Perempuan

Artikel Lainnya

Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025 dalam Upaya Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Indonesia

Memperkuat Perlindungan Jurnalis: Dewan Pers dan IMS Menjamin Keamanan dan Profesionalisme Media di Indonesia

Virus MVOX Menyebar dengan Cepat: Apa yang Perlu Kamu Ketahui

Leave a Comment