Fatayat NU Garut dan Pemkab Garut Perkuat Komitmen Cegah Perkawinan Anak

Hasemi

No Comments

Kutub.co -LKP3A Fatayat NU Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar talkshow bertema “Peran Pemerintah Kabupaten Garut dan LKP3A Fatayat NU Garut dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Garut”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Garut.

Acara ini diawali dengan doa bersama dan pengantar dari moderator yang menegaskan bahwa perkawinan anak masih menjadi persoalan serius karena berdampak pada pendidikan, kesehatan, serta masa depan generasi muda.

“Perkawinan anak bukan hanya persoalan keluarga, tetapi persoalan bersama yang memerlukan kolaborasi semua pihak,” disampaikan dalam pembukaan kegiatan.

Perwakilan DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Sugimah, menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah konkret dalam mencegah perkawinan anak. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi kepada remaja dan keluarga, serta penguatan peran sekolah dan masyarakat.

“Kami melakukan berbagai intervensi seperti sosialisasi, penguatan ketahanan keluarga, serta program Sekolah Hijau dan gerakan Stop Kabur sebagai upaya preventif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap dispensasi nikah serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Menurutnya, tantangan terbesar masih berasal dari faktor ekonomi, budaya, dan belum meratanya pemahaman masyarakat mengenai dampak perkawinan anak.

Sementara itu, Ketua LKP3A Fatayat NU Garut, Risnawati, menyampaikan bahwa Fatayat NU telah menjalankan berbagai program pencegahan di tingkat masyarakat. Program tersebut telah dilaksanakan di dua kecamatan sebagai tahap awal.

“Kami melakukan edukasi kepada keluarga, khususnya di wilayah pedesaan, karena masih banyak orang tua yang belum memahami dampak perkawinan anak,” katanya.

Risnawati menjelaskan bahwa Fatayat NU menggunakan pendekatan keagamaan dan kultural agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima masyarakat. Selain itu, sejumlah program yang dijalankan meliputi:

  1. Konseling keluarga
  2. Pendamping anak
  3. Edukasi remaja perempuan
  4. penguatan peran keluarga

Ia berharap program tersebut dapat diperluas ke lebih banyak wilayah di Garut.

LKP3A Fatayat NU Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut, (16/2)

Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam melindungi anak. Keluarga dinilai harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu memberikan pendampingan dan pemahaman kepada anak,” ungkap narasumber.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama, sekolah, hingga keluarga. Melalui forum ini, LKP3A Fatayat NU Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut berharap komitmen bersama dalam melindungi anak semakin kuat.

“Harapannya, anak-anak Garut dapat tumbuh dengan sehat, melanjutkan pendidikan, dan mempersiapkan masa depan secara optimal,” tutup Risnawati.

Talkshow ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Kabupaten Garut sebagai daerah ramah anak dan bebas dari praktik perkawinan anak.

Penulis: Ai Siti Masruroh

Cegah perkawinan anak, DPPKBPPPA, Fatayat NU, Kabupaten Garut, Perkuat komitmen

Artikel Lainnya

UMKM Ubi Jalar Meningkat Pesat Berkat Pendampingan BRI dan Program Desa BRILiaN

KPPPA, ICT Watch, dan Kutub.co Gelar Workshop Keamanan Digital dan Pemberdayaan Konten Kreator Perempuan

Calon Cagub dan Cawagub 2024 Adu Gagasan Atasi Tantangan Kesehatan Mental dan Karakter Generasi Z di Era Digital

Leave a Comment