Saat Candaan Seksis Mengancam Rasa Aman di Kampus

puput latifa

No Comments

Kutub.co – Dugaan pelecehan seksual dalam grup WhatsApp mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi pengingat penting bahwa ruang aman di lingkungan pendidikan belum sepenuhnya terwujud. Tangkapan layar percakapan yang beredar memperlihatkan adanya objektifikasi dan pelecehan verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa.

Merespons hal ini, Satgas PPKS UI telah bergerak melakukan investigasi serta memberikan pendampingan kepada korban. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas, perlindungan privasi, serta pencegahan kejadian serupa di masa depan.

Namun, kasus ini tidak bisa dipahami sebagai insiden tunggal. Ia membuka ruang refleksi yang lebih luas: bagaimana perilaku yang dibungkus sebagai “candaan” dapat berkembang menjadi budaya yang merugikan

Ketika “Bercanda” Menghapus Batas

Dalam banyak kelompok pertemanan, komentar bernuansa seksual sering dianggap sebagai bagian dari humor. Kalimat seperti “santai aja, cuma bercanda” kerap digunakan untuk meredakan situasi.

Masalahnya, candaan seperti ini tidak selalu netral. Dalam banyak kasus, ia mengaburkan batas antara humor dan pelecehan. Lebih jauh, tekanan sosial dalam kelompok membuat sebagian orang ikut tertawa atau bahkan terlibat, bukan karena setuju, tetapi karena takut dianggap tidak “nyambung” atau tidak “solid”.

Ketika ini terus terjadi, pelecehan tidak lagi terlihat sebagai pelanggaran, melainkan sebagai bagian dari dinamika kelompok. Di titik inilah normalisasi mulai terbentuk.

Dari Pengetahuan Hukum ke Nilai Kemanusiaan

Sebagai institusi pendidikan hukum, publik memiliki ekspektasi bahwa mahasiswa FH akan menjadi penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa pemahaman hukum secara akademis tidak otomatis berbanding lurus dengan praktik nilai kemanusiaan.

Ruang digital seperti grup percakapan bukan sekadar ruang privat—ia adalah bagian dari lingkungan sosial yang nyata. Ketika ruang ini menjadi tidak aman, dampaknya juga nyata, bahkan bisa menjangkau hingga ruang personal korban melalui notifikasi yang terus muncul.

Ini menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak hanya membutuhkan penguasaan teori, tetapi juga internalisasi nilai empati, penghormatan, dan tanggung jawab sosial.

Bahaya Normalisasi Candaan Seksis

Narasi seperti “namanya juga grup cowok” atau “cuma bercanda” seringkali digunakan untuk membenarkan perilaku yang sebenarnya bermasalah. Padahal, ukuran utama bukanlah niat, melainkan dampaknya.

Candaan seksis tetap merupakan bentuk pelecehan ketika:

  • Mengobjektifikasi tubuh atau seksualitas seseorang
  • Membuat orang lain merasa tidak nyaman
  • Dilakukan berulang dan diterima sebagai hal biasa

Normalisasi ini berbahaya karena:

  • Menghapus batas antara humor dan kekerasan verbal
  • Memberi ruang aman bagi pelaku untuk terus mengulang perilaku
  • Membungkam korban dengan stigma “terlalu sensitif”

Ketika dibiarkan, budaya ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang.

Dampak Psikologis yang Sering Terabaikan

Pelecehan verbal, termasuk yang dibungkus dalam candaan, memiliki dampak psikologis yang nyata. Korban dapat mengalami penurunan rasa percaya diri, kecemasan sosial, hingga keraguan terhadap dirinya sendiri.

Dalam jangka panjang, korban mungkin memilih untuk menarik diri dari lingkungan sosial, kehilangan fokus dalam aktivitas akademik, serta kesulitan membangun kepercayaan terhadap orang lain.

Yang paling mengkhawatirkan, normalisasi yang terus-menerus dapat membuat korban mulai menganggap pengalaman tersebut sebagai sesuatu yang “biasa”. Di titik ini, masalah tidak hanya terjadi pada individu, tetapi juga pada budaya yang lebih luas.

Momentum Untuk Perubahan

Kasus ini seharusnya tidak berhenti sebagai perbincangan sesaat. Ia bisa menjadi momentum untuk membangun lingkungan kampus yang lebih aman dan inklusif.

Beberapa langkah konstruktif yang dapat dilakukan antara lain:

  • Mendorong diskusi terbuka tentang batasan, consent, dan etika komunikasi
  • Mengintegrasikan pendidikan empati dan nilai kemanusiaan dalam proses belajar
  • Memperkuat sistem pelaporan yang aman dan terpercaya
  • Membangun budaya saling mengingatkan dalam lingkungan pertemanan

Perubahan budaya tidak selalu dimulai dari kebijakan besar, tetapi dari tindakan kecil yang konsisten.

kesadaran, pelecehan seksual, Perempuan, seksis

Artikel Lainnya

Ketika Kekerasan Terasa Normal

Dari Lelah Jadi Berkah: Perjalanan Salwa Menjadi Hafidzah

Ingin Menjadi Perempuan Ideal? Berikut Tips Mencapai Potensi Terbaik

Leave a Comment